Lompat ke isi

Cara Melaporkan dan Memperbaiki Vandalisme di Mippedia

Revisi sejak 2 April 2026 11.04 oleh Admin (bicara | kontrib)

Apa itu Vandalisme?

Vandalisme adalah tindakan menghapus konten secara sembarangan, menambahkan kata-kata kasar, atau memasukkan informasi palsu (hoaks) ke dalam Mippedia. Mippedia Community telah menyiapkan alat teknis untuk memulihkan kerusakan ini dengan cepat, namun peran aktif kontributor sangatlah penting.

Cara Memperbaiki Secara Mandiri

Anda tidak perlu menunggu administrator untuk memperbaiki halaman yang dirusak. Setiap pengguna memiliki kekuatan untuk memulihkan artikel :

1. Menggunakan Fitur "Riwayat"

  1. Klik tab "Lihat riwayat" di bagian atas artikel yang dirusak.
  2. Cari versi artikel sebelum vandalisme terjadi (lihat tanggal dan nama pengguna yang tepercaya).
  3. Klik pada tanggal versi tersebut.
  4. Klik "Sunting" pada versi lama tersebut, lalu tekan "Simpan Perubahan".
  5. Tambahkan ringkasan suntingan : "Mengembalikan vandalisme ke versi terakhir yang stabil."

2. Membatalkan Suntingan (Undo)

Pada halaman riwayat, terdapat tombol "batalkan" di samping suntingan yang merusak. Mengklik tombol ini akan secara otomatis membalikkan perubahan tersebut tanpa menghapus suntingan sah lainnya.

Cara Melaporkan Pelaku

Jika Anda melihat pengguna atau alamat IP yang terus-menerus merusak artikel (Vandal berulang), segera lakukan langkah berikut:

  • Halaman Diskusi Pengguna : Berikan peringatan resmi menggunakan template peringatan vandalisme.
  • Pusat Laporan : Laporkan melalui Mippedia Community:Kontak dengan subjek "Laporan Vandalisme Mendesak".
  • Proteksi Halaman : Jika artikel populer terus diserang, minta administrator untuk melakukan "Semi-Protection" seperti yang dijelaskan di Mippedia Community:Kenapa Saya Tidak Bisa Menyunting.

Kebijakan Pemblokiran

Sistem Server Mippedia memiliki log otomatis. Pengguna yang terdeteksi melakukan vandalisme berulang akan :

  1. Mendapatkan peringatan pertama (Warning).
  2. Diblokir akses suntingnya selama 24 jam.
  3. Diblokir permanen jika tindakan tersebut merusak integritas Manajemen Basis Data Mippedia.